CONTOH PROPOSAL SKRIPSI BIDANG LINGUISTIK BAHASA JAWA

Posted by





CONTOH PROPOSAL SKRIPSI BIDANG LINGUISTIK BAHASA JAWA

Mendekati Semester Lima Anak-anak kampus pada binggung nentuin judul skripsi, obyek, dan lain lain. gak usah binggung ini saya kasih contoh proposal skripsi bidang linguistik bahasa Jawa, buat tesis juga bisa khusus bidang sastra, pendidikan bahasa, dan sejenisnya. Ini gan contohnya..

BAB I

PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Manusia dalam sepanjang hidupnya hampir-hampir tidak dapat terlepas dari peristiwa komunikasi. Di dalam berkomunikasi manusia memerlukan sarana untuk mengungkapkan ide, gagasan, isi pikiran, maksud, realitas, dan sebagainya. Sarana yang paling utama dan vital adalah untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah bahasa. Dengan demikian fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Setiap anggota masyarakat dan konunitas selalu terlibat dalam komunikasi bahasa, baik dia bertindak sebagai komunikator (pembicara atau penulis) maupun sebagai komunikan (mitra bicara, penyimak, pendengar, atau pembaca) (Sumarlam, 2005:1). Bahasa Jawa merupakan bagian dari bahasa nusantara dan termasuk rumpun bahasa austronesia yang ada di dunia ini. Secara linier bahasa Jawa memiliki sejarah yang panjang, area pemakaian yang amat luas dan jumlah penutur yang banyak, sebanyak orang Jawa yang ada (Wakit Abdullah dan Sri Lestari Handayani, 2007:11). Bahasa Jawa digunakan di beberapa wilayah di Indonesia, yang terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sebagian daerah di Jawa Barat, maupun di luar negri.

Dalam konteks proyeksi kehidupan manusia, bahasa senantiasa digunakan secara khas dan memiliki suatu aturan permainan tersendiri. Untuk itu, terdapat banyak permainan bahasa dalam kehidupan manusia, bahkan dapat dikatakan tidak terbatas, dan antara tataran permainan bahasa satu dengan lainnya tidak dapat dintentukan dengan suatu aturan yang bersifat umum. Namun demikian, walaupun terdapat perbedaan adakalanya terdapat suatu kemiripan, dan hal ini sulit ditentukan secara secara definitif dan pasti. Meskipun orang tidak mengetahui secara persis sebuah permainan bahasa tertentu, namun ia mengetahui apa yang harus diperbuat dalam suatu permainan. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan hakikat bahasa dalam kehidupan manusia dapat dilaksanakan dengan melakukan suatu deskripsi serta memberikan contoh-contoh dalam kehidupan manusia yang digunakan secara berbeda.

Sebagian orang berpendapat bahwa bahasa sebagai sesuatu yang kita lakukan untuk orang lain, sebuah permainan dari simbol verbal yang didasarkan dengan rasa indera kita (pencitraan). Sebagai sistem mediasi, bahasa tidak hanya menggambarkan cara pandang manusia tentang dunia dan konsepsinya, tetapi juga membentuk visi tentang realitas. Hal tersebut, merajut pada pemikiran bahwa dengan melukiskan bahasa sebagai penjelmaan pikiran dan perasaan, yaitu budi manusia, maka bahasa itu mendapat arti jauh lebih tinggi daripada sistem bunyi atau fonem.

Indonesia mempunyai banyak ragam budaya, antara budaya satu dengan yang lain, salah satu sarana untuk berkomunikasi dengan bahasa. Terhadap kelompok-kelompok, sekarang telah menjadi penting dengan adanya kontak antarbudaya, namun diasumsikan bahwa komunikasi antabudaya itu sangat sulit. Hal ini disebabkan karena jika bahasa sebagai sistem bunyi gagal mengendap dalam kantong-kantong budaya, maka masyarakatpun gagal untuk memahami dan dipahami dalam konteks komunikasi antarbudaya.

Dari pernyataan diatas dapat dirtarik kesimpulan bahwa bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.

Di dalam kehidupan masyarakat fungsi bahasa secara tradisional dapat dikatakan sebagai alat komunikasi verbal yang digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi. Akan tetapi, fungsi bahasa tidak hanya semata-mata sebagai alat komunikasi. Bagi sosiolinguistik konsep bahasa adalah alat yang fungsinya menyampaikan pikiran saja dianggap terlalu sempit (Abdul Chaer, 2004:15).

Jika dalam suatu kelompok masyarakat terdiri dari berbagai daerah-daerah dan penguasaan bahasa yang perbeda-beda akan menimbulkan bahasa yang unik, apalagi jika suatu kelompok masyarakat tersebut merupakan penguna lebih dari satu bahasa (multi lingual) akan timbul pencampuran bahasa atau sering disebut campur kode dan alih kode.Penelitian yang terdahulu tentang tingkat tutur bahasa Jawa, alih kode, campur kode antara lain penelitian yang di lakukan oleh : (1) Mulyani, (2) Siti Zuhriyah, (3) Arisanti Suwarso.

Mulyani dalam tesis di Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan judul alih kode dan campur kode dalam kegiatan belajar-mengajar di pesanttren modern “Arrisalah” kabupaten Ponorogo (kajian Sosiolinguistik). Penelitian ini menampilkan data alih kode dan campu kodebahasa Indonesia kebahasa Inggris, bahasa Arab, dan kebahasa Jawa. Dalam analisinya dia meninjau (1) Wujud alih kode yang ditemukan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, di pesantren modern “Arrisalah” serta kapan munculnya. (2) Campur kode yang ditemukan dalam kegiatan belajar-mengajar. (3) Faktor-faktor penentu peristiwa alih kode dan campur kode. Kesimpulan yang di perolehdari penelitian tersebut (1) Terjadi alih kode dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris, Arab, dan Jawa. (2) kegiatan alih kode muncul pada kegiatan belajar-mengajar pada awal (meliputi; salam, tegur, sapa, dan memberikan motifasi), kegiatan inti (meliputi; memberikan penjelasan, merespon pemahaman santri, dan menerik kesimpulan topik pelajaran), kegiatan akhir (meliputi; menutup pelajaran, salam, dan motivasi). (3) Terjadi campur kode ke-luar (counter code mixing) dan campur kode ke-dalam (inner code mixing) dari base language (bahasa dasar), bahasa Indonesia. (5) Wujud campur kode berupa penyisipan kata, frasa, idiom atau ungkapan, kata ulang, dan klausa antar bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, Arab, dan Jawa.

Pemakaian bahasa Jawa dalam Ludruk (tinjauan sosiolinguistik) (1986) oleh Siti Zuhriyah, yang menbahas tentang aspek kebahasaan yaitu alih kode, interferensi bahasa, bahasa slang, undha usuk, kosakata, lafal, dan bentuk kata. Inti dari pembahasanya dalam kajian bahasa Jawa dalam Ludruk memiliki perbedaan-perbedaan dengan bahasa baku dalam hal lafal kata, bentuk kata, dan kosakata serta banyak ditemukanya alih kode, interferensi bahasa Indonesia, pemakaian slang, dan pengunaan ragam krama desa.

Skripsi dengan judul Kajian Bahasa Jawa di Desa Ketandan kecamatan Klaten Utara (suatu tinjauan sosiolinguistik) (2001) oleh Arisanti Suwarso. Dalam skripsi tersebut mengkaji tentang bentuk bahasa Jawa dan ragam bahasa Jawa yang digunakan oleh masyarakat desa ketandan, kelurahan Klaten Utara. Salah satu faktor yang menentukan pengunaan ragam bahasa Jawa masyarakat Desa Ketandan. Pengunaan bahasa Jawa di daerah tersebut mengunakan jenis wacana berdasarkan pemaparanya. Meliputi wacana historis dan wacana eksposisi. Tingkat tutur yang diguakan masyarakat tersebut adalah (1) penutur, (2) mitra tutur, (3) situasi tutur, (4) tujuan tutur, (5) hal yang dituturkan.

Melihat penelitian terdahulu di atas peneliti tertarik terhadap salah satu kelompok masyarakat sebagai penguna lebih dari satu bahasa adalah lembaga pendidikan pesantren atau lebih popular disebut dengan Pondok Pesantren (selanjutnya disingkat: Ponpes). Terutama Ponpes yang ada di wilayah Jawa Tenggah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Karesidenan Surakarta yang merupakan salah satu daerah yang banyak lembaga pendidikan Ponpes. Lebih spesifik lagi Boyolali merupakan bagian dari Karesidenan Surakarta yang mempunyai lembaga pendidikan Islam Ponpes yang sampai sekarang masih ada bahkan semakin berkembang sistem pendidikanya. Salah satu Kecamatan Boyolali yang memiliki lembaga pendidikan Ponpes adalah Kecamatan Simo, Desa Gunungmadu. Lembaga tersebut benama Ponpes Darusy Syahadah (selanjutnya disingkat: PDS). Bahasa yang umum digunakan di PDS adalah bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, sedangkan bahasa Jawa tidak dipakai dalam aktifitas di PDS, tetapi dalam bergaul dengan masyarakat sekitar ponpes, bahasa Jawa sering digunakan dan memegang peranan penting dalam tercapainya suatu komunikasi yang baik.

Secara geografis ponpes tersebut belokasi di pedesaan sehingga mastarakat sekitar merupakan pengguna bahasa Jawa. Dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, santri PDS mengunakan beberapa bahasa salah satunnya adalah bahasa Jawa, bahasa Indonesia, dan sedikit bahasa Inggris. Sehingga dalam komunikasi dengan masyarakat, santri PDS mengunakan beberapa bahasa secara bersama, sehingga dalam berkomuniasi ada percampuran bahasa yang digunakan.

Melihat kenyataan diatas, jika beberapa bahasa tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat maka akan timbul percampuran bahasa atau pengunaan bahasa lebih dari satu. Peneliti mengangap bahwa objek tersebut sesuai dengan bidang linguistik terutama dalam kajian sosiolinguistik, maka penelitian ini mengunakan judul Pemakaian Bahasa Jawa oleh Santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah Desa Gunung Madu, Simo, Boyolali. Penelitian tersebut untuk meneliti tentang penggunaan bahasa Jawa oleh sanri PDS dengan kajian sosiolinguistik.


  1. Pembatasan Masalah
Penelitian ini mengkhususkan pada pemakaian bahasa Jawa oleh santri Ponpes Darusy Syahadah, yaitu untuk menentukan ragam bahasa, alihkode campur kode, interferensi, serta pilihan kata dalam berkomunikasi, terutama berkomunikasi dalam masyarakat.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka penelitian ini mengajukan tiga masalah, yaitu.
  1. Bagaimanakah bentuk pemakaian bahasa oleh santri Ponpes Darusy Syahadah? (rumusan ini mencakup ragam bahasa, alih kode, campur kode dan interferensi).
  2. Faktor apa saja yang melatarbelakangi pemakaian bahasa Jawa oleh santri Ponpes Darusy Syahadah? (rumusan ini mengkaji komponen tutur yang terdapat dalam peristiwa tutur).
  3. Bagaimanakah fungsi pemakaian bahasa Jawa oleh santri Ponpes Darusy Syahadah? (rumusan ini membahas fungsi, ragam bahasa, alih kode, campur kode, dan interferensi).
  1. Tujuan Penelitian
Tujuan ahli bahasa adalah untuk mempelajari selengkap mungkin tentang segala sesuatu yang sistematis dalam pemakaian bahasa (Uhlenbeck, 1982:15). Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah

  1. Mendeskripsikan bentuk ragam bahasa oleh santri Ponpes Darusy Syahadah meliputi ragam bahasa, alih kode, campur kode dan interferensi.
  2. Menentukan faktor apa saja yang melatar belakangi pemakaian bahasa Jawa Ponpes Darusy Syahadah.
  3. Mendeskripsikan fungsi pemakaian bahasa Jawa oleh Santri Ponpes Darusy Syahadah.
  1. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diperoleh dari suatu penelitian adalah menggambarkan nilai dan kualitas penelitian. Adapaun manfaat penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoretis, maupun secara praktis.
1. Manfaat Teoretis
Secara teoretis, penelitian ini dapat memberikan sumbangan mengenai Sosiolinguistik pada umumnya, dan memperjelas kajian bahasa pada khususnya. Terutama menberikan pemahaman dan pengetahuan tentang wujud alih kode, campur kode, dan interferensi oleh santri dalam komunikasi lisan.
2. Manfaat Praktis
  1. Bagi peneliti, diharapkan dapat memberikan informasi tentang alih kode, campur kode, dan interferensi dalam pandangan sosiolinguistik. Serta dapat dipakai sebagai bahan acuan untuk penelitian   berikutnya.
  2. Bagi masyarakat, penelitian ini dapat membantu memberi informasi kebahasaan serta mengetahui bagaimana penggunaan bahasa Jawa oleh santri dalam berkomunikasi dengan masyarakat.


  1. Sistematika Penulisan
Sehubungan dengan penulisan penelitian, sestematika penulisan penelitian ini meliputi lima bab. Dari ke-lima bab tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan. Meliputi latar belakang masalah, batasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian.
Bab II Landasan Teori. Diuraikan mengenai pengertian sosiolinguistik, masyarakat bahasa, variasi bahasa, kontak bahasa, bilingualisme, diglosia, tingkat tututr bahasa Jawa, komponen tutur, dan pondok pesantren.
Bab III Metode Penelitian. Bab ini berisi tentang jenis lokasi penelitian, data, sumberdata, populasi, sample, alat penelitian, metode pengumpulan data, metode penyajian data, metode penyajian hasil analisis data.
Bab IV Hasil Analisis Data dan Pembahasan. Bab ini merupakan hasil analisis dari keseluruhan data mengenai pemakaian bahasa Jawa oleh Santri Ponpes DS Desa Gunungmadu, Kedunglengkong, Simo, Boyolali
Bab V Penutup. Bab ini adalah bagian akhir yang memuat tentang kesimpulan dan saran.

7. Kerangka Pikir

Secara sederharna kerangka berfikir tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pesantren DS merupakan bentuk komunitas pemakai bahasa (dalam hal ini adalah santri) yang masih menjadi siswa di PDS sebagai besar mempunyai penguasaan lebih dari dua bahasa, sehingga PDS merupakan salah satu bentuk masyarakat multi lingual.
  2. Kegiatan Ta’lim merupakan kegiatan formal dari PDS dan rutin.
  3. Dalam kegiatan Tak’lim terjadi peristiwa komunikasi lisan formal, non formal yang dilakukan oleh santri PDS dan masyarakat.
  4. Santri PDS merupakan merupakan komunitas yang sebagian besar memiliki kemampuan memakai dan menguasai lebih dari dua bahasa (multi lingual).
  5. Dalam melakukan kegiatan Ta’lim santri dan masyarakat memanfaatkan pilihan kode atau bahasa agar komunikasi yang dilakukan bisa bermanfaat untuk kepentingan baersama.
  6. Wujud alih kode, campur kode, interferensi, tingkat tutur dipengaruhi oleh pengetahuan yang dikuasai oleh santri dan masyarakat ketika mereka berkomunikasi. Ketika penutur berada dalam konteks domain situasi yang bersesuaian dengan tuntutan makna dan konteks.
  7. Untuk mengetahui makna dan konteks dalam peristiwa alih kode, campur kode, interverensi, dan tingkat tutur perlu ditemukan juga faktor yang menonjol yang memperngaruhi peristiwa tersebut, termasuk juga komponen tutur.

BAB II

LANDASAN TEORI

Landasan teori merupakan pedoman yang bersifat teoretis terhadap persoalan yang diangkat dalam penelitian. Landasan teori yang dipakai dalam penelitian ini meliputi.
  1. Sosiolinguistik
Pengertian sosiolinguistik dari berbagai pakar bahasa tidak jauh beda, di antaranya adalah menurut Abdul Chaer: sosiolinguistik merupakan cabang ilmu linguitik yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi, dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan faktor sosial di dalam masyarakat tutur (Abdul Chaer, 2004:4). Sosiolinguistik menurut pendapat lain merupakan kajian interdisipliner yang mempelajari pengaruh budaya terhadap cara suatu bahasa digunakan. Dalam hal ini bahasa berhubungan erat dengan masyarakat suatu wilayah sebagai subyek atau pelaku berbahasa sebagai alat komunikasi dan interaksi antara kelompok yang satu dengan yang lain.

Sosiolinguistik sebagai cabang linguistik memandang atau menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakai bahasa di dalam masyarakat, karena dalam kehidupan bermasyarakat tidak lagi sebagai individu, akan tetapi sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu, segala sesuatu yang di lakukan manusia dalam bertutur akan selalu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi disekitarnya. Disimpulkan oleh I Dewa Putu Wijana dan Muhammmad Rohadi bahwa (2006:7) Sosiolinguistik sebagai ilmu interdisipliner yang menggarap masalah-masalah kebahasaan dalam hubunganya dengan faktor-faktor sosial, situasional, dan kultural.

  1. Masyarakat Bahasa
Dalam kamus linguistik masyarakat bahasa (speech community) adalah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standar yang sama (Harimurti krida laksana, 2001:134). I Dewa Putu Wijana dan muhammad Rohadadi (2006:46) menyebut masyarakat bahasa dengan istilah masyarakat tutur. Mereka berpendapat bahwa masyarakat tutur adalah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan bahasa tertentu yang dapat dibedakan dengan kelompok masyarakat yang lain atas dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan.

Masyarakat Bahasa (Speech Community) menurut para pakar antara lain, John Gumperz (1968) Masyarakat bahasa adalah sebuah bangsa, masyarakat subwilayah, asosiasi sekelompok orang dalam pekerjaan, atau geng suatu lokasi yang mencirikan keganjilan bahasa. Dell Hymes (1972/1973) Masyarakat bahasa adalah semua anggota masyarakat yang tidak hanya menggunakan satu aturan yang sama secara bersama-sama dalam berbicara, tetapi juga menggunakan setidak-tidaknya satu variasi bahasa. Glyn Williams (1992) Masyarakat bahasa adalah sekumpulan individu dalam interaksi. Bernard Spolski (2003) Masyarakat bahasa adalah semua orang yang menggunakan satu bahasa dengan pengucapan dan gramatika yang sama atau berbeda. (www.sigodang.blogspot.com/27/11/2008).

Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan. fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.

Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa. Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) Masyarakat monolingual (satu bahasa), (2) masyarakat bilingual (dua bahasa), (3) masyarakat multilingual (lebih dari 2 bahasa). 
  1. Variasi Bahasa /Ragam Bahasa
Variasi atau ragam bahasa merupakan bahasa pokok dalam studi sosiolinguistik (Abdul Chaer, 2004:5). Sebagai sebuah langue sebuah bahasa mempunyai sistem dan sub sistem yang dipahami sama oleh semua penutur bahasa itu. Namun, karena penutur bahasa tersebut, meski berada dalam masyarakat tutur tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, maka wujud bahasa yang kongret disebut parole, menjadi tidak seragam. Sehingga bahasa menjadi bervariasi, terjadinya keragaman atau kevariasian bahasa ini bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Dalam hal variasa atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi atau ragam bahasa itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Kedua, variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Atau dengan kata lain, variasi bahasa pertama-tama dibedakan berdasarkan penutur dan penggunanya. 

Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2004:62) mengklasifikasikan variasi-variasi bahasa sebagai berikut.
  1. Variasi dari Segi Penutur
Pertama, variasi dari segi penutur adalah Idiolek, yaitu variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Hal ini berkenaan dengan suara, pilihan kata, gaya bahasa, dan susunan kalimat. Kedua, Dialek yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Ketiga, Kronolek atau dialek temporal yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Keempat, Sosiolek atau Dialek sosial yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Sehubungan dengan variasi bahasa berkenaan dengan tingkatan, golongan status, dan kelas sosial biasanya dikemukakan orang variasi bahasa yang disebut akrolek, basilek, vulgar, slang, kolokial, jargon, argot dan ken. Adajuga yang menyebut dengan bahasa prokem.
  1. Variasi dari Segi Pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaanya, pemakainya, atau fungsinya disebut fungsiolek (Nababan:1984, dalam Abdul Chaer:2004), ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan, dan sarana penggunaan. Variasi ini menyangkut bahasa itu digunakan untuk apa. Misalnya dalam bidang agama, pendidikan dan lain sejenisnya.
  1. Variasi dari Segi Keformalan
Berdasarkan keformalan, (Martin Joos:1967, dalam Abdul Chaer:2004) membagi bahasa menjadi lima macam gaya (selanjutnya disebut ragam), yaitu gaya atau ragam beku (frozen), gaya atau ragam resmi (formal), gaya atau ragam usaha (konsulatif). Gaya atau ragam Santai (casual), dan gaya atau ragam akrab (intimate).
  1. Ragam beku
Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat, dan upacara-upacara resmi. Misalnya dalam khutbah di masjid, upacara kenegaraan, dan lain sejenisnya.
  1. Ragam resmi
Ragam resmi atau formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran dan lain sejenisnya.
  1. Ragam usaha atau ragam konsulatif
Ragam usaha adalah variasi bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan disekolah, dalam rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Atau dengan kata lain ragam ini adalah ragam bahasa yang paling oprasional. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal.
  1. Ragam santai atau ragam kasual
Ragam santai adalah fariasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang. Bentuk santai ini banyak mengunakan bentuk alegro, yaitu bentuk kata atau ujaran yang di pendekkan. Kosakatanya banyak dipenuhi unsur leksikal dialek dan unsur bahasa daerah, begitu juga dengan struktur morfologi dan sintaksis yang normatif tidak digunakan.
  1. Ragam akrab atau ragam imtimate
Ragam akrab adalah variasi bahsa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubunganya sudah akrab, seperti teman yang sudah akrab. Ragam ini ditandai dengan penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan dengan artikulasi yang tidak jelas. Hal ini terjadi karena di antara partisipan sudah ada saling pengertian dan memiliki pengetahuan yang sama.
  1. Variasi dari Segi Sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan ragam tulis atau juga ragam dalam bahasa dengan mengunakan sarana atau alat tertentu, misalnya bahasa dalam telepon atau bahasa dalam SMS (short massage service) layanan pengiriman data via Handphone. Adanya ragam bahasa ini memiliki wujud atau struktur yang tidak sama. Adanya ketidaksamaan wujud struktur ini karena dalam berbahasa lisan atau dalam menyampaikan informasi secara lisan, kita dibantu oleh unsur-unsur nonsegmental atau unsur nonlinguistik yang berupa nada atau suara gerak-gerik tanggan dan sejumlah gejala-gejala lainnya, tetapi dalam bahasa tulis hal tersebut tidak ada dan diekspresikan secara verba.

  1. Kontak Bahasa
Dalam masyarakatn sosial, artinya masyarakat yang angotanya dapat menerima kedatangan angota dari masyarykat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat akan terjadi kontak bahasa (Abdul Chaer, 1984:65). Kontak bahasa itu merupakan bentuk-bentuk yang mungkin saja tidak sesuai dengan standar yang berlaku pada masyarakat yang mengalami kontak bahasa.
Bahasa Indonesia tentu saja memiliki karakter khusus karena dia berakar dari tradisi etnik lokal yang kemudian dimodifikasi dan diadopsi menjadi bahasa persatuan yang berfungsi sebagai perekat keberagaman etnik. Bahasa Indonesia bersifat fleksibel dan ini tampak dalam berbagai dialek misalnya bahasa Indonesia dialek Betawi, dialek Banyumas, dialek Surakarta, dialek Yogyakarta, dialek Sulawesi Selatan, dialek Palembang, dialek Papua dan lain sebagainya, dan menurut Saussure dalam Chaer (2004), hal ini adalah aspek parole dari bahasa. Dari kontak bahasa tersebut akan denagn mengunakan dwibahasa tersebut sehingga menimbulkan alih kode, campur kode, dan interverensi.

  1. Alih Kode
Menurut Appel (1976:79) dalam Abdul Chaer (2004:114) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan bahasa karena perubahan situasi. Tetapi menurut Dell Hymes, dalam Kunjana Rahardi (2001:20) menyatakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-ragam atau gaya-gaya yang berbeda dalam suatu bahasa. Abapila seseorang berkomunikasi semula mengunakan bahasa Jawa, kemudian beralih mengunakan bahsa Indonesia, atau berubahnya dari ragam santai menjadi ragam resmi atau kebalikanya, maka peralihan pengunaan bahasa seperti itu disebut alih kode (code switching) di dalam sosiolinguistik peristiwa alih kode bias berwujud alih varian, alih ragam alih gaya atau alih register ( Soewito damam Kunjana Rahardi, 1983:67).
Sedangkan pendapat Soewito dalam Abdul Chaer (2004: 144) alih kode terdiri dari dua, yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang di maksud alih kode interen adalah alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, seperti bahasa Indonesia ke bahasa Jawa, atau sebaliknya. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antara bahasa sendiri dengan bahasa asing.
    1. Campur Kode
Hampir rancu pengertian alih kode dan campur kode, kesamaan yang ada antara alih kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyak ragam pendapat mengenai nilai keduanya namun, yang jelas kalau dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonom masing-masing, dilakukan dengan sadar, dengan sengaja dengan sebab-sebab tertentu.
Menurut Thender (1976) seperti yang di kutip oleh Abdul Chaer (2004:115) dalam membedakan campur kode dengan alih kode apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa kebahasa lain, maka peristiwa tersebut adalah alih kode. Tetapi didalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari clausa dan frasa campuran (hybrid Clases, hybrid phalase), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa tersebut merupakan peristiwa campur kode.
Fasold, dalam Abdul Chaer (2004:115) menawarkan kriteria gramatikal untuk membedakan campur kode dari alih kode. Kalau seseorang menggunakan satu kata atau frasa dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Tetapi apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatikal satu bahasa, dan klausa berikutnya disusun klausa dengan bahasa lain, maka peristiwa tersebut adalah alih kode.

    1. Interferensi
Istilah interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) dalam Abdul Chaer (2004:120) untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Penutur bilingual adalah penutur yang mengunakan dua bahasa secara bergantian, dan penutur multi lingual, masyarakat pengguna bahasa-bahasa secara bergantian.

  1. Bilingualisme
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah bilingualisme merupakan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulanya dengan orang lain secara bergantian (Abdul Chaer 2004:84). Pendapat Blomfield mengenai bilingualisme, yaitu kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa secara sama baiknya, menguasai dua buah bahasa, berarti menguasai dua buah sistem kode (Blomfield dalam Abdul Chaer, 1933:87).
Pakar lain berpendapat bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa yang satu kebahasa yang lain, oleh seorang penutur (Mackey dalam Abdul Chaer 2004:87). Pergantian dalam pemakaian bahasa dilatarbelakangi dan di tentukan oleh situasi dan kondisi yang di hadapi oleh penutur itu dalam tindak tutur (bdk.Sumarsono dalam Kunjana Rahardi, 2001:14). Macnamara, seperti yang dikutip oleh Kunjana Rahardi (2001:14), mengatakan bahwa batasan bilingualisme pemilikan penguasan (mastery) atas paling sedikit bahasa pertama dan bahasa kedua.
  1. Diglosia
Ferguson mengunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing memiliki peranan tertentu (Ferguson dalam Abdul Chaer, 2004:92). Menurut Ferguson dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa : variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T atau ragam T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R atau ragam R).
Menurut Fishman seperti yang di kutip oleh Kunjana Rahardi (2001:14), melihat diglosia sebagai adanya perbedaan fungsi, mulai adanya perbedaan stilistik dari sebuah bahasa sampai adanya perbedaan fungsi dari dua buah bahasa yang berbeda yang terdapat antara dialek, register, atau fariasi bahasa secara fungsional.
Fasold, dalam (Abdul Chaer, 2004: 98) konsep diglosia dikembangkan menjadi apa yang disebut broad diglosia (diglosia luas). Di dalam konsep broad diglosia perbedaan itu tidak hanya antara dua bahasa atau dua ragam atau juga dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa atau dua dialek itu. Dengan demikian termasuk juga keadaan masyarakat yang di dalamnya ada perbedaan tingkat fungsi kebahasaan, sehingga muncullah apa yang disebut oleh Fasold diglosia ganda dalam bentuk yang disebut doubel overlapping diglosia adalah adanya situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda, double-nested diglosia adalah keadaan dalam masyarakat multi lingual, dimana terdapat dua bahasa yang diperbedakan : satu sebagai bahasa T dan yang lain sebagai bahasa Rdan linear polyglosia dimana dalam masyarakat multi lingual terdapat bahasa yang mempunyai dua kedudukan.

  1. Tingkat Tutur Bahasa Jawa
Ketika seseorang berbicaara selain memperhatikan kaidah-kaidah bahasa, juga harus memperhatikan siapa orang yang diajak bicara. Berbicara dengan orang tua berbeda dengan berbicara pada anak atau yang seumur. Tingkat tutur merupakan sisitem ragam bahasa menurut hubungan antara pembicara, secara kasar dari bentuk ngoko, madya dan krama (Harimurti Kridalaksana, 1993:223). Sry Satriya Tjatur Sasangka (1997:1) mengunakan mengunakan istilah unggah-ungguh bahasa untuk menyebut istilah tingkat tutur bahasa yang di gunakan oleh Harimurti Krida Laksana. Begitu juga Aryo Bimo Setiyanto (2007:26) menyebut tingkat tutur bahasa Jawa dengan istilah unggah-ungguhing basa.
Dalam Parama Sastra Bahasa Jawa tingkat tutur bahasa Jawa pada dasarnya di bagi menjadi tiga, yaitu ngoko, madya, dan krama. Selain itu orang-orang Istana/ Kedhaton mengunakan bahasa Kedhatonatau sering disebut bahasa bagongan, sehingga tingkat tutur bahasa Jawa dapat di bagi menjadi empat bagian, yaitu ngoko, madya, krama, dan kedhaton. Ngoko dibagi menjadi dua, (1) ngoko lugu, (2) ngoko andhap. Madya dibagi menjadi tiga, (1) madya ngoko, (2) madya krama, dan (3) madyaantara. Krama dibagi menjadi lima, yaitu (1) mudha krama, (2) kramantara, (3) wredha krama, (4) krama inggil, dan (5) krama desa. Bahasa kedhaton tidak dibagi tetapi hanya disebut dengan bahasa bagongan (Aryo Bimo Setiyanto, 2007:26).
Karti Basa dalam Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka (2007:12-13) disebut bahwa tindak tutur bahasa Jawa dengan istilah undha-usuk bahasa Jawa terdiri dari (1) ngoko,(2) madya, (3) krama, (4) karama inggil, (5) kedhaton, (6) krama desa, dan (7) kasar. Tingkat tutur ngoko dibedakan menjadi dua, yaitu ngoko lugu dan ngoko andhap. Ngoko andap dibedakan lagi menjadi dua, yaitu ngoko antyabasa dan basaantya. Tingkat tutur madya di bedakan menjadi tiga, yaitu (1) madya ngoko, (2) madyaantara, dan (3) madya krama. Tingkat tutur Krama Juga dibedakan lagi menjadi tiga, yaitu (1) mudha karama, (2) karam antara, dan (3) wredha karama.
Tingkat tutur bahasa Jawa yang disusun oleh Soepomo Poedjo Soedarmo dkk. (1979) disebut bahwa tingkat tutur Bahasa Jawa terdiri dari tiga macam yaitu, (1) bahasa ngoko yang terdiri dari bahasa antya, antya bahasa.
Poerbatjaraka dalam Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka (2007:17) berpendapat bahwa tingka tutur bahasa Jawa pada prinsipnya hanya terdiri dari empat macam, yaitu ngoko, krama, ngoko krama, dan krama ngoko. demikian juga halnya dengan Hadiwijana, menbagi tingkat tutur Jawa menjadi basa baku, basa krama, basa madya, dan bahasa hurmat. Sudaryanto juga membagi tingkat tutur menjadi empat, yaitu, ngoko, krama alus, karama, dan krama alus.
Eko Wardono dalam Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka (2007:18) mengelompokkan tingkat tutur bahasa Jawa menjadi dua yaitu ngoko dan krama. Jika tingkat tutur ngoko di tambah krama inggil, tingkat tutur tersebut akan menjadi ngoko alus. Jika tingkat tutur krama ditambah krama inggil, tingkat tutur tersebut akan menjadi krama inggil, tingkat tutur tersebut hanya berupa ngoko lugu atau krama lugu. Jadi ada kesamaan antara pendapat Sudaryanto dengan Eko Wardonono.
Berdasarkan uraian diatas tingkat tutur bahasa Jawa hanya terdiri atas dua bentuk yaitu, bentuk ngoko dan bentuk krama. Hal itu disebabkan karena tidak semua bentuk ngoko selalu mempunyai mempunyai padanan bentuk madya dan bentuk krama (istilah Purwo) atau tidak selalu mempunyai padanan bentuk ngoko alus dan krama alus (istilah Sudaryanto), atau tidak selalu mempunyai padanan bentuk ngoko lugu dan krama lugu. Akan tetapi, setiap bentuk ngoko dapat dipastikan mempunyai padanan bentuk krama, demikian pula sebaliknya, setiap bentuk krama selalu mempunyai padanan bentuk ngoko.
      1. Ragam Ngoko
Yang dimaksud dengan ragam ngoko adalah bentuk unggah-ungguh bahasa Jawa yang berintikan leksikon ngoko, atau yang menjadi inti ragam ngoko adalah leksikon ngoko bukan leksikon yang lain. Tingkat tutur ini merupakan tingkat tutur yang menunjukkana kesopanan rendah. Biasanya digunakan oleh orang yang sudah akrab atau petutur yang lebih tinggi kedudukan sosial dengan mitra tutur lebih rendah. Afiks yang muncul dalam ragam ini semuanya berbentuk ngoko (misalnya, afik di-, dan ake). Ragam ngoko umumnya digunakan oleh orang yang tingkat tutur lebih tinggi status sosial, orang yang lebih tinggi tingkat umurnya, dan orang yang sudah akrab. Dalam ragam ini ada dua bentuk varian, yaitu ngoko lugu dan ngoko alus.
  1. Ngoko lugu, semua kata dalam tingkat ini bentuk ngoko dan netral (leksikon ngoko dan leksikon netral) tanpa ada leksikon yang lain (leksikon krama, krama inggil, krama andap).
  2. Ngoko alus, percampuran leksikon ngoko, netral dan krama (krama ingil atau krama andap) tetapi yang dominan adalah leksikon ngoko, leksikon krama ( krama inggil atau krama andap) yang muncul dalam ragam ini hanya digunakan sebagai penghormat mitra tutur (O2 atau O3). (Sri Satriya Tjatur wicaksana, 2007: 103).
        1. Ragam Krama
Tingkat tututr krama, merupakan ragam atau tingkat tutur bahasa Jawa yang berintikan leksikon krama bulan leksikon yang lain. Afik yang sering muncul dalam ragam ini adalah afik berbentuk karama (misalnya, dipun-, -ipun, dan –ake). Ragam krama mencerminkan penuh rasa sopan santun. Digunakan oleh orang yang belum kenal atau petutur yang lebih rendah tingkat status sosial kepada tingkat sosial yang lebih tinggi atau penutur yang lebih muda dari mitra tutur. Ramam karama memiliki dua varian yaitu, krama lugu dan krama alus.varian ini berbeda secara etik, tetapi berbeda secara emik.
  1. Krama lugu, semua kata dalam tingkat ini bentuk krama, meskipun begitu yang menjadi leksikon inti adalah dalam ragam krama lugu adalah krama, madya, dan/ atau netral sedangkan krama inggilatau krama andap yang muncul dalam ragam ini hanyalah digunakan untuk menghormati lawan bicara.
  2. Krama alus, percampuran antara leksikon krama dan ngoko, tetapi yang dominan adalah leksikonkrama.



Secara sederharna dapat di gambarkan seperti berikut:
Tingkat Tutur Bahasa Jawa
ngoko krama
ngoko lugu ngoko alus krama lugu krama alus
ngoko ngoko krama krama
netral netral netral netral
krama madya krama inggil
krama inggil ngoko krama andhap
krama andhap krama inggil
krama andhap

Tampak bahwa leksikon krama inggil dan/ atau krama andhap selalu muncul dalam ngko alus, krama lugu, dan krama alus. Tingkat tutur bahasa Jawa hanya terdiri atas dua macam yaitu bentuk ngoko dan bentuk Krama (Sri Satriya Tjatur wicaksana,2007: 129)Bentuk ngoko lugu dan ngoko alus sebenarnya hanya merupakan varian dalam ragam ngoko. Demikian pula antara krama lugu dan krama alus juga hanya merupakan varian ragam krama. Bentuk ngoko lugu dan ngoko alus serta krama lugu dan krama alus, memang berbeda secara etik tetapi tidak berbeda secara emik. Yang berbeda secara emik hanyalah antara bentuk ngoko dan bentuk krama. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa tingkat tutur atau unggah-ungguh bahasa Jawa secara emik terdiri atas ngoko dan krama, secara etik tingkat tutur atau unggah-ungguh bahsa Jawa terdiri atas ngoko lugu dan ngoko alus; krama lugu dan krama alus. Secara etik, ngoko lugu dan ngoko alus memang berbeda, tetapi secara emik tidak berbeda karena hanya merupakan varian. Demikian pula krama lugu dan krama alus juga hanya berbeda secara etik, tetapi tidak berbeda secara amik. Secara emik krama lugu dan krama alus hanya merupakan varian.

  1. Komponen Tutur/Speaking
Suatu komunikasi antara orang satu dengan orang lain yang bentuk kebahasaannya berbeda, menurut Dell Hymes (1972) dalam Abdul Chaer (2004:48) bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen adalah (a) Setting and Scene, (b) Participants, (c) Ends, (d) Act sequence, (e) Key, (f) Instrumentalities, (g) Norm of interpretation, (h) Genres.
  1. Setting and scene
Seting berkenaan denga waktu dan tempat tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu pada latar psikolagis pembicaraan. Waktu, tempat dan situasi tuturan yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi yang berbeda. Dalam penelitian ini mengambil tempat di ponpes Darusy Syahadah desa Kedunglengkong, Simo, Boyolali.
    1. Participants (partisipan)
Participants adalah pihak-pihak yang terlibat dalam petuturan, bisa pembicara dengan pendengar, penyapa dengan pesapa, atau pengirim dengan penerima (pesan). Dalam penelitian ini pihak pihak yang terlibat adalah santri (murid) dengan santri, santri dengan ustad (pengajar), dan santri dengan peneliti atau orang lain.
    1. Ends (tujuan)
Ends, merujuk pada maksud dan tujuan petutur. Peristiwa tutur di kelas bermaksud untuk menyampaikan materi atau ilmu dengan tujuan agar santri menguasai materi.
    1. Act sequence (ututan tindak)
Act sequence mengacu pada bentuk ujaran dan isi ujaran. Bentuk ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang digunakan, bagaimana pengunaanya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik pembicaraan. Pembicaran pada situasi belajar mengajar berbeda dengan situasi pada saat olah raga.
    1. Key (kunci)
Key, mengacu pada nada, cara, dan semangat dimana suatu pesan disampaikan: dengan senang hati, dengan serius, dengan singkat, dengan sombong dan lain sejenisnya. Hal ini dapat juga ditunjukkan dengan gerak tubuh dan isyarat.
    1. Instrumentalities (alat)
Instrumentalis, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan, seperti jalur lisan, tertulis melalui surat atau SMS. Hal ini juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan, seperti bahasa, dialek, dan register. Dalam penelitian ini lebih dominan adalah bahasa lisan yang dipakai dalam komunikasi sehari-hari.
    1. Norm of interpretation (norma interprestasi)
Norm of interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Misalnya, yang berhubungan dengan cara berinterupsi, bertanya, dan sebagainya. Juga mengacu pada norma penafsiran terhadap ujaran dari lawan bicara.
    1. Genre (jenis)
Genre, mengacu pada jenis bentuk penyampaian, seperti narasi, puisi, pepatah, doa, dan sejenisnya.


  1. Pondok Pesantren
Pondok Pesantren adalah sebuah lembaga yang multi fungsi, dalam arti bahwa disamping pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan sebagai pengajaran agama Islam, sekaligus juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan umum, lembaga sosial, politik dan lembaga kebudayaan. Sebagai lembaga keagamaan, lembaga Ponpes merupakan pusat pendidikan, pembinaan, pengkajian dan pengembangan ajaarn-ajaran agama Islam, dan sebagai tempat untuk mencetak dan menggodok kader-kader ulama Islam. Sejarah juga membuktikan peranan pesantren dalam menentang penetrasi dan dominasi kolonial di bidang politik sosial budaya, ekonomi dan agama (Ahmad Yunus, 1995).
Selain Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, Ponpes dewasa ini juga sekaligus berfungsi sebagai lembaga pendidikan umum. Modernisasi menurut ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan itu, maka para santri tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mendalami ilmu-ilmu agama saja, melainkan juga dituntut untuk ketrampilan dan penguasaan IPTEK. Oleh sebab itu, dewasa ini banyak pondok pesantren yang sekaligus juga. Menyelengarakan pendidikan umum dan tingkat sekolah dasar hinga perguruan tinggi. Sisi lain dari sebuah lembaga pesantren adalah sebagai wadah interaksi dan komunikasi orang-orang dari latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda.
Ponpes Darusy Syahadah merupakan salah satu Ponpes di wilayah Boyolali. Ponpes tersebut didirikan oleh yayasan Yasmin Surakarta. Ponpes Darusy Syahadah terdiri dari dua wilayah, yaitu Ponpes Darusy Syahadah Putra yang beralamat di Dukuh Gunungmadu, Kelurahan Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tenggah dan Ponpes Darusy Syahadah Putri yang perlokasi di Dukuh Kauman, Kelurahan Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Ponpes tersebut terdiri dari lembaha pendidikan Ponpes SLTA dan Pasca SLTA atau Perguruantinggi. Diantaranya yang setingkat SLTA adalah kuliyatul Mu’allimin setara dengan SLTA untuk Santri Laki-laki, Kulliyatul Mu’allimat atau SLTA untuk Santri Putri. Sedang yang setara dengan Perguruan Tinggi adalah Takhosshus I’dadud Du’at yaitu pasca SLTA untk santri Putra dan Takhosshuas I’dadaud Da’iyat yaitu untuk pasca SLTA santri putri.
Salah satu program rutin yang dijalankan oleh PDS adalah kegiatan Ta’lim, kegiatan merupakan pengapdian santri terhadap masyarakat sekitar. Adapun kegiatan ta’lim adalah pembelajaran TPA dan Tausiah. TPA di mulai pukul empat sore sampai dengan magrip, dilanjutkan sholat dan tausiah. Kegiatan ini dilakukan setiap hari selasa dan jum’at, tetapi jika menggu pertama hari jum’at diajukan hari kamis. Lingkup wilayah kegiatan ta’lim hampir seluruh kecamatan simo, yang tersebar di masjid-masjid dan mushola.


BAB III

METODE PENELITIAN
  1. Jenis Penelitian
Penelitian deskriptif kualitatif, maksudnya penelitian yang berupaya untuk mendeskripsikan data kebahasaan. Secara umum metode kualitatif merupakan metode pengkajian atau metode penelitian terhadap suatu masalah yang tidak didesain atau dirancang menggunakan prosedur-prosedur statistik (Edi Subroto, 1992:5).

  1. Lokasi Penelitian
Sesuai dengan keadaan situasi kebahsaan maka lokasi penelitian mengambil sebagian di Ponpes Darusy Syahadah dan sebagian di tempat Ta’lim (masjid di sekitar kecamatan Simo, kabupaten Boyolali, Jawa Tenggah). lokasi tersebut dipilih sebagai lokasi penelitian karena, lokasi tersebut merupakan tempat di mana santri dapat berkomunikasi dengan masyarakat secara leluasa, sehingga di mungkinkan banyak terjadi pengunaan bahasa lebih dari satu terutama bahasa Jawa yang menjadi data kebahasaan yang lebih di utamakan dalam penelitian ini.

  1. Data
Data dalam penelitian ini berupa data lisan. Data lisan sebagai data utama yang akan diteliti. Data lisan berupa bahasa dari semua aktivitas kebahasaan yang mengandung alih kode, campur kode, dan interferensi. Data lisan merupakan data kebahasaan yang hidup dalam masyarakat pemakai bahasa yang akan diteliti yaitu santri Ponpes DS. Data lisan berupa bahasa dari semua aktivitas kebahasaan yang mengandung alih kode, campur kode, dan interferensi. Data ini berupa fenomena kebahasaan dengan segala aspeknya dari penutur pengguna bahasa yang akan diteliti secara wajar dan alami, maksudnya tanpa dibuat-buat.
  1. Sumber Data
Sumber data lisan dalam penelitian kualitatif berupa tuturan lisan yang berasal dari informan terpilih sebagai Pengguna bahasa dalam komunikasi di Ponpes DS. Adapun kriteria informan: (1) Santri Ponpes DS yang masih tinggal di Ponpes tersebut, (2) penutur bahasa Jawa, (3) memiliki alat ucap yang baik, (memiliki waktu yang cukup untuk di wawancarai, (4) bersedia memberikan informasi kebahasaan secara jujur. Informasi yang tepat maka akan diperoleh data: (1) alamiah, maksudnya bahasa yang dipakai tidak direkayasa/diciptakan secara mendadak tetapi sudah ada dalam kehidupan masyarakat, (2) lisan, kehadiranya yaitu unsur yang dihadirkan berupa bunyi, (3) normal, maksudnya bahasa tersebut kehadiranya secara normal baik dalam pemakaian maupun kejiwaan pemakaianya sehingga sempurna kemaknaanya, (4) wajar, maksudnya situasi pemakaian dipakai wajar oleh penuturnya.

  1. Populasi
Populasi adalah seluruh objek penelitian. Populasi pada umumnya ialah keseluruhan individu dari segi-segi tertentu bahasa (Subroto, 1992:32). Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan pemakai bahasa oleh santri Ponpres Darussy Syahadah terutama bahasa yang di gunaan dengan masyrakat yang mengandung alih kode, campur kode, dan interferensi.
  1. Sampel
Sampel penelitian adalah sebagian dari populasi yang dijadikan objek penelitian langsung, yang mewakili atau dianggap mewakili populasi secara keseluruhan (Subroto, 1992:32). Sampel penelitian ini pemakai bahasa di Ponpes Darusy Syahadah. Teknik pengambilan sampel sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Teknik purposive sampling, yaitu pengambilan secara selektif dan benar-benar memenuhi kepentingan dan tujuan penelitian berdasarkan data yang ada (D. Edi Subroto, 1985:28). Penelitian mengambil sampel di lingkup ponpes DS. Lingkup Ponpes yang akan di teliti anrata lain.
  1. Lingkup santri KMI dan TID
  2. Jenis kegiatan dengan mengambil sampel pada siswa dalam kegiatan Ta’lim pada situasi resmi, santai, dan akrab.
  1. Alat Penelitian
Alat penelitian ada dua macam, yaitu alat utama dan alat bantu. Alat utama yaitu peneliti sendiri, Peneliti dalam penelitian kualitatif dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama. (Fatimah Djajasudarma, 1993:11). Alat bantu berupa alat rekam (MP3, atau walkman), alat tulis (kertas, pena, pensil, seperangkat komputer), dan alat-alat yang lain yang mendukung penelitian.

  1. Metode Penyajian Data
Metode simak dengan menyimak penggunaan bahasa santri Ponpes DS. teknik dasardengan mengunakan teknik sadap, yaitu mendapat data dengan cara menyadap penggunaan bahasa para Santri.
Teknik lanjutan: (1) Teknik Simak Libat Cakap, Peneliti terlibat langsung dalam pengambilan data, maksudnya peneliti terlibat dengan mitra tutur. (2) Teknik Bebas Libat Cakap, maksudnya pengambilan data tanpa mengikut sertakan penelitian untuk terlibat lagsung dalam percakapan. Peneliti hanya sebagai pengamat yang berada di luar pembicaraan. (3) Teknik Rekam, teknik ini bisa secara terbuka yaitu perekaman diketahui oleh pihak perekam dan secara tertup yaitu perekaman yang tidak diketahui oleh pihak informan untuk mendapat data secara wajar. (4) Teknik catat, Selain perekaman dilakukan pencatatan data yang di perkirakan perlu perhatian atau keterangan khusus, seperti waktu dan tempat terjadinya tindak tutur, identitas pentutu, situasi, tutur, dan tujuan tutur. Teknik catat dipakai untuk mendokumentasi data dari hasil wawancara / obsevasi (Sudaryanto, 1993:133-116). Untuk mendapatkan data pendukung agar data yang diperoleh lebih lengkap dengan menambah Teknik Pustaka, yang dimaksud disini adalah mengunakan sumber-sumber tertulis untuk meperoleh data. Sumbe-sumber tertulis yang digunakan dipilih yang mencerminkan pemakaian bahasa singkronis (Edi Subroto,1992: 42).

  1. Metode Analisis Data
Penelitian ini mengunakan metode distribusional dan metode padan untuk menganalisis data. Metode distribusional untuk perumusan masalah pertama, untuk perumusan masalah kedua dan ketiga mengunakan metode padan.
      1. Metode Distribusional
Metode distribusional yaitu metode yang menganalisis satuan lingual tertentu berdasarkan perilaku atau tingkah laku kebahasaan, satuan itu dalam hubunganya dengan satuan lain. Metode distribusional digunakan untuk menganalisis bentuk serta ragam bahasa Jawa yang digunakan dalam Ponpes DS. Metode tersebut terurat atas teknik: urai unsur terkecil, urai unsur langsung, oposisi pasangan minimal, oposisi dua-dua, pengantian atau subtitusi, perluasan, pelepasan (delisi), penyisipan atau interupsi, pembalikan urutan (permutasi), dan parafrasis (D.Edi Subroto, 1992:84).
Teknik dasar yang digunakan adalah teknik urai unsur langsung untuk mengurai suatu konstruksi morfologi atau sintaksis tertentu kedalam unsur-unsur langsung, berdasarkan intuisi yang didukung oleh penanda lahir (intonasi) sehingga dapat menentukan unsur langsung suatu konstruksi.
Teknik pengantian atau subtitusi terwujud dalam dalam kemungkinannya menggantikan satuan lingual atau unsur tertentu dari konstruksi morfologis atau fraseologis tertentu oleh satuan lingual lain, Satuan lingual atau unsur yang saling mengantikan itu termasuk dalam kelas struktural yang sama. Fungsi teknik ganti ini untuk mengetahui kadar kesamaan kelas atau katagori unsur terganti dengan unsur penganti, khususnya bila tataran penganti sama dengan tataran terganti (Sudaryanto, 1993:48).
Penerapan analisis ini dapat dijelaskan dalam tuturan sebagai berikut:
  1. Wah niki penguruse nembe mboten wonten. Ngeten mawon, mangkeh sonten nek mase longgar, bisa kesini lagiRumahnya mana mas(Data/Ponpes DS/06/12/1008)

Wah ini pengurunya baru tidak ada. Begini saja, nanti sore kalau masnya longgar, bisa kesini lagi. Rumahnya mana mas?

Dalam data diatas, penutur mengucapkan satu kalimat tetapi apabila diuraikana akan terlihat sebagai berikut.
1a. Wah niki penguruse nembe mboten wonten.
1b. Ngeten mawon, mangkeh sonten nek mase longgar, bisa kesini lagi.
1c.Rumahnya mana mas?
Dari tuturan tersebut memuat ragam baku terlihat pada pengunaan kata-kata yang diucapkan oleh penutur seperti niki, nembe, mboten, wonten, ngeten mawon, mangkeh, sonten. Dalam hal pengunaan bahasa penutur mengunakan ragam bahasa santai, dapat dilihat dari situasi dialog dengan orang yang belum dikenal.
Dari kalimat tersebut terjadi peristiwa campur kode. Peristiwa campur kode terlihat pada kata-kata bisa kesini lagi. Padanan kata bisa kesini lagi dalam bahsa Jawa adalah saget mriki maleh. Terjadi alih kode dari semula mengunakan bahasa Jawa lalu mengunakan bahasa indonesia peristiwa alih kode terlihat setelah tercadi campur kode dari tuturan Ngeten mawon, mangkeh sonten nek mase longgar, bisa kesini lagikemudian bertanya dengan bahasa Indonesia Rumahnya mana mas? Lata belakang penutur terhadap mitra tutur adalah tamu, sehingga memungkinkan bahwa penutur mengunakan bahasa lain dalam kalimat tersebut.

      1. Metode Padan
Metode Padan atau metode Identitas yaitu metode untuk menentukan identitas satuan lingual tertentu dengan memakai alat penentu yang berada diluar bahasa yang berupa konteks sosial dalam peristiwa penguanaan bahasa di masyarakat, telepas dari bahasa, dan tidak menjadi bagia dari bahasa yang bersangkutan.
Metode padan dengan teknik referensial dengan alat penentu dengan referen bahasa (segala sesuatu yang bersifat di luar bahasa), penentuan satuan lingual dengan benda yang berdasarkan konvensi umum di masyarakat. Teknik tradisional dengan penentu bahasa lain, teknik otografis bahasa tulis (ortografis). Teknik alat penentunya lawan bicara, diantaranya tampak dalam pernyataan kalimat perintah. Kalimat perintah ialah yang bila dinyatakan menimbulkan reaksi tindakan tertentu pada lawan bicara (D. Edi Subroto, 1992:55-60).
Dari metode-metode di atas dapat dicantumkan contoh sebagai berikut:
A : ’Assalamu’alaikum.’
Assalamu’alaikum.’

B : ’Wa’alaikum salam’.
‘Wa’alaikum salam.’

A : ’Mas nyuwun pirsa, ruang tamu ingkang pundi?’
‘Mas mau tanya, ruang tamu yang mana?’

B : ’Ruang tamu niku, ingkang pojok. Ada perlu apa mas?’
‘Ruang tamu itu, yang pojok. Ada perlu apa mas?’

A : ‘Niki badhe pados informasi. Wonten brosur mboten?’
’Ini mau cari informasi. ada brosur tidak?’

B : ‘Wah niki penguruse nembe mboten wonten. Ngeten mawon, mangkeh sonten nek mase longgar, bisa kesini lagiRumahnya mana mas?’
’Wah ini pengurunya baru tidak ada. Begini saja, nanti sore kalau masnya longgar, bisa kesini lagi. Rumahnya mana mas?’

A : ‘Saya rumahnya Canden. Ya udah makasih.’
’Saya rumahnya Canden, Ya udah makasih.’

B :’Ya sama-sama.’
’Ya sama-sama.’

A : ‘Assalamu’alaikum.’
’Assalamu’alaikum.’

B : ‘Wa’alaikum salam.’
’Wa’alaikum salam.’ Data/Ponpes DS/06/12/2008

Data tersebut diambil pada tanggal 6 Desember 2008 pada situasi santai. Dari data tersebut mengunakan bahasa krama,bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Leksikon ngeten ‘begini’, mawon ‘saja’, mangke ‘nanti’, sonten ‘sore’merupakan leksikan krama, sedang pada kata ‘Ruang tamu niku, ingkang pojok. Ada perlu apa mas?’ merupakan alih kode, karena petutur berubah bahasa jadi semula berbahasa Jawa selanjunya mengunakan bahasa Indonesia. Interferensi terdapat dari bahasa arab ’ Wa’alaikum salam’ , kemudian bahasa Jawa ’Ruang tamu niku, ingkang pojok’. Dari bahasa Indonesia’ Ya sama-sama’, ke bahasa Arab ’Wa’alaikum salam’. Funsi pemakaian bahasa Jawa pada tuturan tersebut sebagai penghormatan, karena petutur dan mitra tutur belum kenal. Faktor yang melatarbelakangi pengunaan alih kode, campur kode dan interferensi adalah situasi.

      1. Metode Penyajian Hasil Analisis
Metode penyajian analisis dalam penelitian ini, menggunakan metode penyajian informal. Maksudnya rumuskan hasil analisis dengan bentuk uraian berwujud kalimat-kalimat biasa. (Sudaryanto, 1993:145). Teknik informal untuk mendeskripsikan adanya ragam bahasa dan bentuk-bentuknya.


Hasil analisis data berupa kaidah kebahasaan yang berkaitan dengan rumusan masalah serta disertai data pengunaan bahasa Jawa oleh santri di Ponpes DS, dehingga dapat mempermudah pemahaman terhadap hasil-hasil penelitian yang didapat.


Blog, Updated at: 2:19 PM

0 komentar:

Popular Posts

Recent

Powered by Blogger.

Followers